"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Kemudian dlm Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Tujuan Polnas Denpasar melaksanakan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) ini
Sebagai bentuk menjalankan kebutuhan ini Polnas Denpasar mengadakan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Diploma Tiga (D-3) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dengan keunggulan Polnas Denpasar. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / uang mahasiswa.
Sistem pendidikan formal Program D-III (D3) Non Regular Class (Hybrid / Blended) Politeknik Nasional Denpasar Bali sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan, karena sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Selain dilengkapi dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Non Regular Class (Hybrid / Blended) Polnas Denpasar kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program D-III (D3) Non Regular Class (Hybrid / Blended) Politeknik Nasional Denpasar Bali ditujukan menjadi Ahli Madya sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan masalah beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program D-III (D3) Non Regular Class (Hybrid / Blended) Politeknik Nasional Denpasar Bali juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
Mhs serta Lulusan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) Polnas Denpasar demikian pula Program Reguler Polnas Denpasar, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags: polnas, denpasar, tujuan, penyelenggaraan, d3, non, regular, class, program, hybrid, blended, politeknik, nasional, bali, polnas denpasar, tujuan penyelenggaraan, non regular class, nasional denpasar, melaksanakan non regular, class program, program d, iii d3, regular class hybrid, menerapkan, teknologi, informasi, pada kelompok, kerja berkomunikasi, dgn, para pakar, pula program, reguler